Cara Pengajuan Subsidi Listrik via Aplikasi PEDULI
Anda merasa layak mendapatkan subsidi
listrik dari pemerintah? Berikut cara pengajuan subsidi listrik melalui
aplikasi PEDULI.
Untuk
membantu masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan
memberikan kompensasi pembayaran listrik kepada masyarakat Indonesia.
Bantuan
stimulus gratis atau diskon ini diperoleh khusus pelanggan listrik bersubsidi.
Yaitu listrik gratis diberikan kepada pengguna daya 450 VA. Serta diskon 50
persen pengguna 900 VA.
Hanya saja,
banyak yang merasa layak, tidak mendapatkan bantuan ini karena terlanjur
menggunakan listrik nonsubsidi. Mereka tetap membayar tagihan listrik secara normal.
Penting diketahui,
penduduk yang memenuhi syarat menggunakan listrik subsidi tapi tidak mendapatkannya,
sebetulnya ada solusi. Pemerintah membuka kesempatan merubah listrik nonsubsidi
menjadi subsidi.
Buat Pengaduan Subsidi Listrik di Desa/Kelurahan
Caranya yakni
dengan menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke pemerintah desa
atau kelurahan. Masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi
Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya,
pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko
Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.
Nah, selain
pengaduan langsung ke kelurahan atau desa, ada juga cara yang boleh dikatakan
lebih mudah dan simpel. Yaitu melalui pengaduan aplikasi PEDULI.
Ganti Listrik Subsidi via Aplikasi PEDULI
Aplikasi PEDULI
adalah Aplikasi Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga yang
dikeluarkan oleh Kementrian ESDM. Aplikasi mobile PEDULI hadir untuk
mempermudah pengaduan peserta listrik bersubsidi.
Aplikasi ini
dapat diakses melalui smartphone berbasis android dan dapat diunduh melalui playstore.
Berikut cara pengajuan listrik non subsidi ke subsidi?
1. Siapkan
smartphone android yang terkoneksi dengan internet.
2. Cari
aplikasi PEDULI di playstore lalu instal.
3. Selanjutnya
buka aplikasi lalu klik link registrasi di bagian bawah sesuai petunjuk anak
panah.
4. Masukkan
username (bisa diisi nama Anda), lalu nama lengkap, NIK sesuai KTP, dan nomor
kartu keluarga.
5. Lalu klik
simpan dan akun Anda berhasil dibuat di aplikasi PEDULI. Ada empat fitur yang
terdapat dalam aplikasi PEDULI, yaitu:
Fitur Cek Nomor Induk Kependudukan
(NIK) Basis Data Terpadu (BDT) Fitur ini untuk memudahkan masyarakat mengecek NIK
apakah masuk daftar rumah tangga kurang mampu sesuai BDT atau tidak.
Fitur Cek Subsidi Listrik
Ini
kegunaannya untuk pengecekan identitas pelanggan (IDPEL PLN) yang menerima
subsidi listrik.
Fitur Pengaduan Subsidi
Ini adalah
fitur untuk melakukan pengaduan listrik subsidi dan melihat riwayat pengaduan.
Fitur Informasi Pengaduan
Ini digunakan
untuk mengecek hasil pengaduan kepesertaan subsidi listrik.
6. Untuk
mengajukan subsidi listrik, silahkan Anda menekan fitur pengaduan listrik. Lalu
isilah berbagai data kependudukan Anda dalam formulir di aplikasi tersebut.
Melingkupi
identitas pelapor, kepemilikan listrik, pemanfaatan listrik, daftar anggota
rumah tangga, dan kepemilikan kartu sosial.
7. Jika
sudah selesai mengisi. Silahkan klik submit. Data Anda kemudian akan dicek oleh
tim pusat apakah bisa menerima listrik bersubsidi.
Jika Anda ingin
mengetahui hasil kepesertaan subsidi listrik, maka Anda bisa membuka aplikasi
dan mengeceknya dalam fitur informasi pengaduan.
Anda bisa menyaksikan cara ganti listrik nonsubsidi ke subsidi via aplikasi PEDULI melalui video resmi dari PLN ini.
Nah cukup
mudah bukan cara pengajuan subsidi listrik melalui aplikasi PEDULI terbaru. Semoga saja informasi di atas bisa bermanfaat bagi Anda.
tidak bisa registrasi aplikasi PLN peduli, itu kenapa ya
ReplyDeletesudah dicoba berkali kali tetapi tidak bisa juga..